Senin, 27 Desember 2010

CONFLICT OF INTEREST PADA PROFESI AKUNTAN

Nama : Nina Herlina
NPM : 20207784
Kelas : 4 EB 10

Universitas Gunadarma
Fakultas Ekonomi
2010

Conflict Of Interest Pada Profesi Akuntan


BAB I
PENDAHULUAN


Banyak orang mempunyai suatu kepentingan dalam suatu bisnis, aktivitasnya,dan akibatnya. Jika kepentingan dari stakeholders tidak dihargai, maka akan terjadi tindakan yang sering menyakitkan bagi pemegang saham, para petugas, dan para direktur. Dalam kenyataannya, tidak mungkin bisnis itu atau pekerjaan dapat mencapai sasaran strategi jangka panjang mereka tanpa dukungan dari stakeholders, seperti pemegang saham, karyawan, pelanggan, kreditur, para penyalur, pemerintah, masyarakat, dan aktifis.

Dukungan untuk suatu bisnis dan bisnis secara umum tergantung pada kredibilitas, yaitu kedudukan stakeholder dalam komitmen perusahaan, reputasi perusahaan, dan kekuatan dari keuntungan kompetitif, kepercayaan, sebaliknya, tergantung pada nilai yang mendasari aktivitas perusahaan.

Stakeholder lebih mengharapkan bahwa aktivitas perusahaan akan menghargai nilai dan kepentingan mereka. Lebih luas, penghargaan untuk nilai dan kepentingan stakeholder menentukan kedudukan etika dan keberhasilan dari perusahaan. Konsekuensinya, pimpinan perusahaan diharapkan untuk mengelola perusahaan secara etis, dalam arti mereka memandang eksekutif, karyawan dan agen bertindak secara etis. Lebih lanjut, perusahaan lebih diharapkan untuk dapat dipertanggungjawabkan pada stakeholder secara transparan dan dengan cara yang etis.

Munculnya rezim pengelolaan dan tanggung jawab untuk bisnis dan pekerjaan telah menjadi jauh lebih memperhatikan kepentingan stakeholder dan berbagai hal yang etis, daripada yang terjadi di masa sebelumnnya. Pimpinan perusahaan, eksekutif dan akuntan profesional, yang sering melayani konflik kepentingan stakeholder secara langsung, harus perduli terhadap harapan baru publik atas bisnis dan organisasi sejenis lain, dan harus mengelola risiko. Lebih dari hanya melayani kecurigaan para cendekiawan, kepedulian ini harus di kombinasikan dengan nilai tradisional dan menyertakan dalam suatu rerangka untuk pengambilan keputusan etis dan tindakan.( Triyatmoko ). Dalam hal ini bisnis dapat berjalan dengan lancar ada pada konflik kepentingan Akuntan karena konflik kepentingan pada akuntan merupakan kunci utama dari suatu bisnis. Jika Akuntan baik maka akan menghasilkan laporan yang baik dan berkualitas jika akuntan buruk maka akan menghasilkan laporan yang tidak berkualitas.





BAB II
Landasan Teori


2.1 Pengertian Konflik Kepentingan ( conflict of interest )

Konflik kepentingan adalah suatu keadaan sewaktu seseorang pada posisi yang memerlukan kepercayaan, seperti pengacara, politikus, eksekutif atau direktur suatu perusahaan, memiliki kepentingan profesional dan pribadi yang bersinggungan. Persinggungan kepentingan ini dapat menyulitkan orang tersebut untuk menjalankan tugasnya. Suatu konflik kepentingan dapat timbul bahkan jika hal tersebut tidak menimbulkan tindakan yang tidak etis atau tidak pantas. Suatu konflik kepentingan dapat mengurangi kepercayaan terhadap seseorang atau suatu profesi.

2.2 Pengertian Profesi Akuntan
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut. Profesi akuntan adalah oarang yang melakukan pekerjaan dibidang akuntansi.Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan public.

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
 Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
 Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
 Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

2.3 Prinsip – prinsip Akuntan
Akuntan publik atau auditor independen dalam menjalankan tugasnya harus memegang prinsip-prinsip profesi. Menurut Simamora (2002) ada 8 prinsip yang harus dipatuhi akuntan publik yaitu :
1. Tanggung jawab profesi. :Setiap anggota harus menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2. Kepentingan publik. : Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3. Integritas : Setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan intregitas setinggi mungkin.
4. Objektivitas : Setiap anggota harus menjaga objektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional : Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan hati-hati, kompetensi dan ketekunan serta mempunyai kewajiban untukmempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional.
6. Kerahasiaan : Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan.
7. Perilaku Profesional. : Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
8. Standar Teknis. : Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan.



2.4 Standar Profesional Akuntan

Akuntan publik juga harus berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dalam hal ini adalah standar auditing. Standar auditing terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan (SPAP,2001):
1. Standar Umum.
a. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
b. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
c. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
2. Standar Pekerjaan Lapangan.
a. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
b. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus dapat diperoleh untuk merencanakan audit dan menetukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
c. Bukti audit kompeten yang cukup harus dapat diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan, pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.
3. Standar Pelaporan.
a. Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
b. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan jika ada ketidak konsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
c. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor
d. Laporan auditor harus memuat pernyataan pendapat mengenai laboran keuangan secara keseluruhan atas suatu asersi.



BAB III
PEMBAHASAN


Banyaknya kasus perusahaan yang ”jatuh” karena kegagalan bisnis yang dikaitkan dengan kegagalan seorang akuntan, hal ini mengancam kredibilitas laporan keuangan. Ancaman ini selanjutnya mempengaruhi persepsi masyarakat, khususunya pemakai laporan keuangan atas kualitas akuntan. Kualitas akuntan ini penting karena kualitas yang tinggi akan menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan. Untuk itu seorang akuntan harus secara terus-menerus mengikuti perkembangan yang terjadi dalam bisnis dan profesinya. Akuntan harus mempelajari, memahami dan menerapkan ketentuan-ketentuan baru dalam prinsip akuntansi dan standar auditing yang diterapkan oleh organisasi profesi. Guna menunjang profesionalisme sebagai akuntan maka dalam melaksanakan tugasnya harus mematuhi kode etik profesi yang mengatur perilaku akuntan publik dalam menjalankan praktik profesinya baik dengan sesama anggota maupun dengan masyarakat umum.

Kode etik ini mengatur tentang tanggung jawab profesi, kompetensi dan kehatihatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional serta standar teknis bagi seorang auditor dalam menjalankan profesinya. Akuntan publik atau auditor independen dalam tugasnya mengaudit perusahaan klien memiliki posisi yang strategis sebagai pihak ketiga dalam lingkungan perusahaan klien yakni ketika akuntan publik mengemban tugas dan tanggung jawab dari manajemen (Agen) untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan yang dikelolanya. Dalam hal ini manajemen ingin supaya kinerjanya terlihat selalu baik dimata pihak eksternal perusahaan terutama pemilik (prinsipal). Akan tetapi disisi lain, pemilik (prinsipal) menginginkan supaya akuntan melaporkan dengan sejujurnya keadaan yang ada pada perusahaan yang telah dibiayainya.

Berdasarkan hal tersebut diatas terlihat adanya suatu kepentingan yang berbeda antara manajemen dan pemakai laboran keuangan. Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan dan jasa lainnya yang diberikan oleh akuntan publik inilah yang akhirnya mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya. Informasi akuntansi bagi berbagai pihak yang mempunyai kepentingan sangat dibutuhkan untuk mencegah atau mengurangi suatu konflik kekurangan informasi akuntansi dalam manajemen perusahaan dapat membahayakan operasional perusahaan. Kondisi keuangan yang memburuk dan kekurangan catatan akuntansi akan membatasi akses untuk memperoleh informasi yang diperlukan, sehingga akan menyebabkan kegagalan perusahaan. Oleh karena itu penggunaan informasi akuntansi berpengaruh terhadap perencanaan dan pengendalian perusahaan (Roberts, Dunne, dan Ezell ; 1980). Dalam hal ini auditor juga bertindak sebagai pihak yang dapat menyelesaikan konflik kepentingan yang terjadi antara manager sebagai seorang akuntan dan pemilik perusahaan. Auditor akan memberikan pendapat tidak wajar apabila terjadi ketidakwajaran atas laporan keuangan yang dibuat olek pihak manager. Yang mungkin dimaksudkan untuk memenuhi kepentingan beberapa gelintir pihak.




BAB IV
PENUTUP


4. 1 Rangkuman

Berdasarkan pembahasan yang telah di uraikan dalam bab III maka dapat kita simpulkan bahwa konflik kepentingan pada profesi akuntan didefinisikan sebagai suatu situasi di mana seorang akuntan berada dalam posisi untuk mengeksploitasi kapasitas profesional dalam beberapa cara untuk kepentingan pribadi atau perusahaan. Untuk itu seorang akuntan harus secara terus-menerus mengikuti perkembangan yang terjadi dalam bisnis dan profesinya. Akuntan harus mempelajari, memahami dan menerapkan ketentuan-ketentuan baru dalam prinsip akuntansi dan standar auditing yang diterapkan oleh organisasi profesi. Guna menunjang profesionalisme sebagai akuntan maka dalam melaksanakan tugasnya harus mematuhi kode etik profesi yang mengatur perilaku akuntan publik dalam menjalankan praktik profesinya baik dengan sesama anggota maupun dengan masyarakat umum.

4.2 Keterbatasan

Keterbatasan dalam makalah ini adalah banyaknya data yang tidak tersedia sehingga menimbulkan kesulitan dalam mengerjakan makalah ini

Minggu, 28 November 2010

Kasus Gayus Tambunan di lihat dari Prinsip Kode Etik Akuntansi

 Kronologis Kasus Gayus Tambunan

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Mafia Hukum mengungkapkan, bahwa kasus Gayus Tambunan merupakan kasus mafia yang tergolong berat. Dampak kerusakannya juga sangat besar. "Bayangkan, jika kasus ini dibiarkan, dampaknya akan sangat merusak," ujar Sekretaris Satgas Mafia Hukum, Denny Indrayana saat dihubungi di Jakarta, Minggu (28/3).

Dia menekankan, kategori beratnya kasus ini karena bukan hanya menyangkut aparat pajak, melainkan juga terkait dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan. Di sisi lain, dampak besar dari kasus ini adalah dari sisi penerimaan negara. Padahal, penerimaan negara selama ini sebagian besar disumbang dari pajak. "Bayangkan, jika kasus ini dibiarkan terjadi," katanya. Karena itu, kata Denny, Satgas membantu kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut. Satgas telah menghimpun informasi sangat penting dan strategis dari Gayus Tambunan guna menginvestigasi kasus ini lebih lanjut.

Informasi itu terkait dengan mafia yang bukan sekedar melibatkan orang pajak, tetapi juga terkait dengan mafia peradilan, yakni mencakup institusi penegak hukum lainnya. "Kami sudah serahkan kepada Mabes Polri untuk ditindaklanjuti."

Anggota Satuan Tugas (Satgas), Mas Achmad Santosa mengungkapkan, pengadilan pajak merupakan tempat penyelewengan yang dilakukan pegawai pajak. Gayus Tambunan kini tengah diburu oleh Ditjen Pajak dan Kepolisian Indonesia. Gayus menjadi tersangka dugaan makelar kasus pajak karena di rekeningnya terdapat duit senilai Rp 25 miliar yang diduga berasal dari wajib pajak.

 Kasus Gayus Tambunan Dilihat dari Prinsip Kode Etik Akuntansi

Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi.
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya, Gayus tidak profesional karena Gayus tidak menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Dalam kerangka pelayanan kepada publik, Gayus tidak menghormati kepercayaan publik, dan tidak menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

Prinsip Ketiga – Integritas
Gayus tidak memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas

Prinsip Keempat – Obyektivitas
Gayus tidak obyektivitas dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Gayus tidak melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi

Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Gayus salah menempatkan prinsip kerahasiaan dalam kode etik akuntansi karena rahasia dia tidak sesuai dengan prinsip akuntansi.

Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Perilaku Gayus tidak konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan melaksanakan tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Gayus tidak melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan.

TUGAS EVALUASI DARI PERSENTASI

EVALUASI PRESENTASI PER KELOMPOK TENTANG
8 PRINSIP ETIKA AKUNTAN DIBANDINGKAN DENGAN PROFESI LAIN

I.Kelompok I – Prinsip Tanggung Jawab Profesi (Judul : Tanggungjawab Etika Profesional)

a.Persiapan Presentasi :
- Presentasi kurang dipersiapkan karena tidak menyiapkan slide transparan
- Bahan presentasi sudah dibagikan kepada audience

b.Materi/Bahan :
- Materi yang disampaikan cukup relevan dengan judul presentasi
- Akhir presentasi tidak ditampilkan perbandingan antara profesi akuntan dan kedokteran baik persamaan ataupun perbedaannya atau tidak ada kesimpulan antara keduanya

c.Penguasaan Materi :
- Penulis cukup menguasai materi yang disampaikan

d.Teknik Presentasi
- Teknik presentasi cukup baik, penyampaian dengan suara yang jelas, eye contact dengan audience juga bagus
- Saat menyampaikan materi terlalu detail, tidak diambil yang terpentingnya saja
- Saat menerima pertanyaan dan menjawab pertanyaan cukup jelas dan menjawab dengan to the point

II.Kelompok II – Prinsip Kepentingan Publik (Judul : Etika Profesi Akuntansi Dihadapkan dengan Profesi Pengajar/Guru terhadap Kepentingan Umum/Publik

a. Persiapan Presentasi :
- Presentasi sudah dipersiapkan karena dengan telah menyiapkan slide transparan dan telah membagikan bahan presentasi kepada audience

b.Materi/Bahan :
- Materi yang disampaikan tidak relevan dengan judul presentasi
- Materi yang disampaikan tidak fokus pada Prinsip Kepentingan Publik tetapi pembahasan etika secara keseluruhan baik etika akuntan ataupun etika guru
- Akhir presentasi tidak ditampilkan perbandingan antara profesi akuntan dan guru baik persamaan ataupun perbedaannya atau tidak ada kesimpulan antara keduanya

c.Penguasaan Materi :
- Penulis kurang menguasai materi yang disampaikan

d.Teknik Presentasi
- Teknik presentasi cukup baik, penyampaian dengan suara yang jelas, eye contact dengan audience juga bagus
- Saat menyampaikan materi terlalu detail, tidak diambil yang terpentingnya saja
- Saat menerima pertanyaan dan menjawab pertanyaan cukup jelas dan menjawab dengan to the point

III.Kelompok IV – Prinsip Objektivitas (Judul : Prinsip Etika Profesi Akuntansi vs Prinsip Kode Etik Hakim)

a.Persiapan Presentasi :
- Presentasi sudah dipersiapkan karena dengan telah menyiapkan slide transparan, tetapi tidak membagikan bahan presentasi kepada audience

b.Materi/Bahan :
- Materi yang disampaikan relevan dengan judul presentasi
- Materi yang disampaikan sudah fokus pada Prinsip Objektivitas baik pada etika akuntan maupun etika hakim
- Penulis telah menjelaskan terlebih dahulu definisi objektivitas secara umum, hal ini bagus sebagai dasar pemikiran/pemahaman pada presentasi di slide-slide berikutnya
- Akhir presentasi telah menampilkan perbandingan antara profesi akuntan dan hakim baik persamaan ataupun perbedaannya
- Diakhir presentasi penulis menyampaikan kesimpulan

c.Penguasaan Materi :
- Penulis cukup menguasai materi yang disampaikan

d.Teknik Presentasi
- Teknik presentasi cukup baik, penyampaian dengan suara yang jelas, eye contact dengan audience juga bagus
- Saat menyampaikan materi terlalu detail, tidak diambil yang terpentingnya saja
- Saat menerima pertanyaan dan menjawab pertanyaan cukup jelas dan menjawab dengan to the point

IV.Kelompok V – Prinsip Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional (Judul : Perbandingan Anatara Kompetensi Dokter Gigi dengan Kompetensi Akuntan)

a.Persiapan Presentasi :
- Presentasi kurang dipersiapkan karena tidak menyiapkan slide transparan, tetapi telah membagikan bahan presentasi kepada audience

b.Materi/Bahan :
- Materi yang disampaikan relevan dengan judul presentasi
- Materi yang disampaikan sudah fokus pada Prinsip Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional baik pada etika akuntan maupun etika dokter gigi
- Penulis telah menjelaskan terlebih dahulu definisi kompetensi secara umum, hal ini bagus sebagai dasar pemikiran/pemahaman pada presentasi di slide-slide berikutnya
- Akhir presentasi telah menampilkan perbandingan antara profesi akuntan dan hakim baik persamaan ataupun perbedaannya

c.Penguasaan Materi :
- Penulis cukup menguasai materi yang disampaikan

d. Teknik Presentasi
- Teknik presentasi cukup baik, penyampaian dengan suara yang jelas, eye contact dengan audience juga bagus
- Saat menyampaikan materi terlalu pointer, tidak diambil yang terpentingnya saja
- Saat menerima pertanyaan dan menjawab pertanyaan cukup jelas dan menjawab dengan to the point

V.Kelompok V – Prinsip Integritas ( judul : Perbandingan integritas kode etik akuntan dengan integritas kode etik kedokteran).

a. Persiapan Presentasi :
- Presentasi kurang dipersiapkan karena tidak menyiapkan slide transparan, tetapi telah membagikan bahan presentasi kepada audience

b. Materi/Bahan :
- Materi yang disampaikan relevan dengan judul presentasi
- Materi yang disampaikan sudah fokus pada Prinsip integritas kode etik akuntan dengan integritas kode etik kedokteran
- Akhir presentasi telah menampilkan perbandingan antara profesi akuntan dan hakim baik persamaan ataupun perbedaannya.

c. Penguasaan Materi :
- Penulis cukup menguasai materi yang disampaikan

d. Teknik Presentasi
- Teknik presentasi cukup baik, penyampaian dengan suara yang jelas, eye contact dengan audience juga bagus
- Saat menyampaikan materi terlalu pointer ( Tidak ada pejelasan dari setiap point )
- Saat menjawab pertanyaan kurang bisa di pahami


VI. Kelompok VI – Prinsip Kerahasiaan ( judul ; Kerahasiaan Etika Profesi Akuntansi ).

a.Persiapan Presentasi :
- Presentasi kurang dipersiapkan karena tidak menyiapkan slide transparan, tetapi telah membagikan bahan presentasi kepada audience

b.Materi/Bahan :
- Materi yang disampaikan relevan dengan judul presentasi
- Akhir presentasi telah menampilkan perbandingan antara profesi akuntan dan hakim baik persamaan ataupun perbedaannya.
- Terdapat kesimpulan

c.Penguasaan Materi :
- Penulis cukup menguasai materi yang disampaikan

d.Teknik Presentasi
- Teknik presentasi kurang baik, penyampaian dengan suara kecil, eye contact dengan audience juga kurang bagus
- Saat menyampaikan materi terlalu pointer,
- Saat menjawab pertanyaan cukup jelas.

Kamis, 04 November 2010

PERBEDAAN KODE ETIK AKUNTAN DENGAN KODE ETIK JURNALISTIK BERDASARKAN STANDAR TEKNIS

Nina Herlina (NPM : 20207784)
I.ETIKA PROFESI AKUNTAN
Terjadinya krisis multi dimensi di Indonesia menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya etika untuk dilaksanakan. Etika menjadi kebutuhan penting bagi semua profesi yang ada agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang dari hukum. Salah satunya adalah profesi akuntan yang dituntut untuk berperilaku etis dan juga untuk menjadi Information Professional, yang tidak hanya bertindak sesuai dengan moral dan nilai-nilai yang berlaku akan tetapi juga menghasilkan “informasi” yang berguna bagi pengambil keputusan. Etika profesi akuntan merupakan karakteristik profesi akuntan yang membedakan dengan profesi lain. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
 Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
 Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
 Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
 Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
1.1 Kode Etik Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI)
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika, dan (3) Interpretasi Aturan Etika. Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
1.2 Kepatuhan
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya. Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1.3 Prinsip Etika Profesi Ikatan Akuntansi Indonesia
1. Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum clan peraturan.
2. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.
Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi.
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.

Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informasi iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya
Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
II. ETIKA PROFESI JURNALISTIK
2.1 Jurnalistik
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.
Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas, serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI), yang teridiri dari :
Pasal 1
 Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Pasal 2
 Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Pasal 3
 Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 4
 Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pasal 5
 Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Pasal 6
 Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Pasal 7
 Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
Pasal 8
 Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Pasal 9
 Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Pasal 10
 Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Pasal 11
 Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
III. KODE ETIK AKUNTAN DENGAN KODE ETIK JURNALISTIK BERDASARKAN STANDAR TEKNIS
Standar teknis, adalah suatu norma atau persyaratan yang biasanya berupa suatu dokumen formal yang menciptakan kriteria, metode, proses, dan praktik rekayasa atau teknis yang seragam. Suatu standar dapat pula berupa suatu artefak atau perangkat formal lain yang digunakan untuk kalibrasi. Suatu standar primer biasanya berada dalam yurisdiksi suatu badan standardisasi nasional. Standar sekunder, tersier, cek, serta bahan standar biasanya digunakan sebagai rujukan dalam sistem metrologi. Suatu kebiasaan, konvensi, produk perusahaan, atau standar perusahaan yang telah diterima umum dan bersifat dominan sering disebut sebagai "standar de facto”
3.1 Standar Teknis Akuntan
Standar teknis dan standar profesional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.
Standar Profesional Akuntan Publik terdiri dari enam standar yaitu:
1. Standar Auditing.
2. Standar Atestasi.
3. Standar Jasa Akuntansi dan Review.
4. Standar Jasa Konsultasi.
5. Standar Pengendalian Mutu.
6. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik.
Kelima standar yang pertama merupakan standar teknis yang diterbitkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik., sedangkan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan aturan moral yang diterbitkan oleh Kompartemen Akuntan Publik. Keenam standar profesional ini disusun untuk mengatur mutu jasa yang dihasilkan akuntan publik bagi masyarakat.
Standar Auditing merupakan panduan audit atas laporan keuangan historis, yang terdiri dari 10 standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA) termasuk interpretasi Pernyataan Standar Auditing (IPSA).Standar ini bersifat mengikat bagi anggota Ikatan Akuntan Indonesia yang berpraktik sebagai akuntan publik, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib.
Standar Atestasi memberikan rerangka untuk fungsi atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup tingkat keyakinan tertinggi yang diberikan dalam jasa audit atas laporan keuangan historis, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, serta tipe perikatan atestasi lain yang memberikan keyakinan yang lebih rendah (review, pemeriksaan, dan prosedur yang disepakati). Standar atestasi terdiri dari 11 standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Atestasi (PSAT), termasuk Interpretasi Pernyataan Standar Atestasi (IPSAT). Standar ini mengikat akuntan publik dan pelaksanaaannya bersifat wajib.
Standar Jasa Akuntansi dan Review memberikan rerangka untuk fungsi nonatestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan review.Dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan Review (PSAR), dan bersifat mengikat akuntan publik sehingga pelaksanaannya wajib.
Standar Jasa Konsultasi memberikan panduan bagi praktisi yang menyediakan jasa konsultasi bagi kliennya melalui kantor akuntan publik. Dalam jasa konsultasi, para praktisi menyajikan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi.
Standar Pengendalian Mutu, memberikan panduan bagi kantor akuntan publik dalam melaksanakan pengendalian kualitas jasa yang dihasilkan oleh kantornya dengan mematuhi berbagai standar yang diterbitkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik dan Aturan Etika Kompertemen Akuntan Publik.
3.2 Standar Teknis Auditing
Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).
Pernyataan Standar Auditing (PSA)
PSA merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum didalam standar auditing. PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan terhadap PSA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk didalam PSA adalah Interpretasi Pernyataan Standar Auditng (IPSA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam PSA. Dengan demikian, IPSA memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA sehingga merupakan perluasan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSA. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib.
Standar Auditing terdiri dari 3 standar umum, 3 standar pekerjaan lapangan, dan 4 standar pelaporan.
1. Standar Umum
• Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
• Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
• Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
2. Standar Pekerjaan Lapangan
• Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
• Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup oengujian yang akan dilakukan.
• Bukti audit yang kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.
3. Standar Pelaporan
• Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
• Laporan audit harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistensian penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
• Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
• Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahea pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.
Penjelasan standar umum pertama yaitu: audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. Dalam melaksanakan audit untuk sampai pada suatu pernyatan pendapat, auditor harus senantiasa bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan bidang auditing. Pencapaian keahlian tersebut dimulai dengan pendidikan formalnya, yang diperluas melalui pengalaman-pengalaman selanjutnya dalam praktik audit.
Penjelasan standar umum kedua yaitu: dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor. Standar ini mengharuskan auditor bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karene ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Dengan demikian tidak dibenarkan memihak kepada kepentingan siapapun, sebab bagaimanapun sempurnanya keahlian teknis yang dimiliki, ia akan kehilangan sikap tidak memihak, yang justru sangat penting untuk mempertahankan kebebasan pendapatnya.
Penjelasan standar umum ketiga : Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama. Standar ini menuntut auditor independen untuk merencanakan dan melaksanakan pekerjaannya dengan menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama. Penggunaan kemahiran profesional dengan kecermatan dan keseksamaan menekankan tanggung jawab setiap profesional yang bekerja dalam organisasi auditor independen untuk mengamati standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan.
Penjelasan standar pekerjaan lapangan pertama yaitu: Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya. Perencanaan audit meliputi pengembangan strategi menyeluruh pelaksanaan dan lingkup audit yang diharapkan. Sifat, lingkup, dan saat perencanaan bervariasi dengan ukuran dan kompleksitas entitas, pengalaman mengenai entitas, dan pengetahuan tentang bisnis entitas. Dalam perencanaan audit, auditor harus mempertimbangkan, antara lain :
1. Masalah yang berkaitan dengan bisnis entitas dan industri yang menjadi tempat usaha entitas tersebut..
2. Kebijakan dan prosedur akuntansi entitas tersebut.
3. Metode yang digunakan oleh entitas tersebut dalam mengolah informasi akuntansi yang signifikan, termasuk penggunaan organisasi jasa dari luar untuk mengolah informasi akuntansi pokok perusahaan.
4. Tingkat risiko pengendalian yang direncanakan.
5. Pertimbangan awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan audit.
6. Pos laporan keuangan yang mungkin memerlukan penyesuaian (adjustment).
7. Kondisi yang mungkin memerlukan perluasan atau pengubahan pengujian audit, seperti resiko kekeliruan atau kecurangan yang material atau adanya transaksi antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
8. Sifat laporan laporan auditor yang diharapkan akan diserahkan (sebagai contoh, laporan auditor tentang laporan keuangan konsolidasi, laporan keuangan yang diserahkan ke Bapepam, laporan khusus untuk menggambarkan kepatuhan klien terhadap kontrak perjanjian).
Supervisi: Pekerjaan yang dilaksanakan oleh asisten harus di review untuk menentukan apakah pekerjaan tersebut telah dilaksanakan secara memadai dan auditor harus menilainya apakah hasilnya sejalan dengan kesimpulan yang disajikan dalam laporan auditor.
Penjelasan standar pekerjaan lapangan kedua: Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang dilakukan. Pengendalian intern adalah suatu proses yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan : keandalan laporan keuangan, efektivitas dan efisiensi operasi dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Pengendalian intern terdiri dari lima komponen yang saling terkait yaitu :
1. Lingkungan pengendalian
2. Penaksiran risiko
3. Aktivitas pengendalian
4. Informasi dan komunikasi
5. Pemantauan
Dalam semua audit, auditor harus memperoleh pemahaman masing-masing dari lima komponen pengendalian intern yang cukup untuk merencanakan audit dengan melaksanakan prosedur untuk memahami desain pengendalian yang relevan dengan suatu audit laporan keuangan, dan apakah pengendalian tersebut dioperasikan. Dalam perencanaan audit, pengetahuan tersebut digunakan untuk:
1. Mengidentifikasi salah saji potensial.
2. Mempertimbangkan faktor-faktor yang berdampak terhadap risiko salah saji material
3. Mendesain pengujian substantif.
Penjelasan standar pekerjaan lapangan yang ketiga: Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.Pernyataan manajemen (asersi) yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan dapat diklasifikasikan menjadi 5 golongan yaitu: keberadaan atau keterjadian (exitence or occurrence), kelengkapan (completeness), hak dan kewajiaban (right and obligation), penilaian (valuation), dan Penyajian dan pengungkapan (presentation and disclosure).Didalam memperoleh bukti audit yang mendukung asersi dalam laporan keuangan, auditor independen merumuskan tujuan audit spesifik ditinjau dari sudut asersi tersebut dengan mempertimbangkan kondisi khuisus entitas termasuk sifat aktivitas ekonomi dan praktik akuntansi yang khas dalam industrinya.
Penjelasan standar pelaporan pertama menyatakan: Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Pendapat auditor, bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum harus didasarkan atas pertimbangannya apakah :
1. Prinsip akuntansi yang dipilih dan diterapkan telah berlaku umum di Indonesia.
2. Prinsip akuntansi yang dipilih tepat untuk keadaan yang bersangkutan
3. Laporan keuangan beserta catatannya memberikan informasi cukup yang dapat mempengaruhi penggunaan, pemahaman, dan penafsirannya.
4. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan diklasifikasikan dan diikhtisarkan dengan semestinya, yang tidak terlalu rinci atau ringkas.
5. Laporan keuangan mencerminkan peristiwa dan transaksi yang mendasarinya dalam suatu cara yang menyajikan posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas dalam batas-batas yang layak dan praktis untuk dicapai dalam laporan keuangan.
Penjelasan standar pelaporan kedua yaitu: laporan auditor harus menunjukkan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam pnyusunan laporan keuangan priode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya. Tujuan standar konsistensi adalah untuk memberikan jaminan bahwa jika daya banding laporan keuangan di antara dua periode dipengaruhi secara material oleh perubahan prinsip akuntansi, auditor akan mengungkapkan perubahan tersebut dalam laporannya.
Penjelasan standar pelaporan ketiga yaitu: Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor. Penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum mencakup dimuatnya pengungkapan informatif yang memadai atas hal-hal material. Hal-hal tersebut mencakup bentuk, susunan, dan isi laporan keuangan, serta cataan atas laporan keuangan yang meliputi, sebagai contoh, istilah yang digunakan, rincian yang dibuat, penggolongan unsur dalam laporan keuangan, dan dasar-dasar yang digunakan untuk menghasilkan jumlah yang dicantumkan dalam laporan keuangan. Auditor harus mempertimbangkan apakah masih terdapat hal-hal tertentu yang harus diungkapkan sehubungan dengan keadaan dan fakta yang diketahuinya pada saat audit.
Penjelasan standar pelaporan keempat yaitu: Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada , dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor. Tujuan standar pelaporan keempat adalah untuk mencegah salah tafsir tentang tingkat tanggung jawab yang harus dipikul oleh akuntan bila namanya dikaitkan dengan laporan keuangan.
3.3 Standar Teknis Jurnalistik
Ada 2 standar teknis yang harus dipatuhi oleh seorang jurnalis yaitu :
1. Teknis Mencari Berita
2. Teknis Mewartakannya
3.3.1 Teknis Mencari Berita
1. News Gathering : bisa dilakukan dengan cara riset data, Mewawancari, dan mengamati (obervasi)
2. Berita adalah Perisitwa yang dilaporkan, dengan cara menemukan peristiwa dan memastikan peristiwa. Menemukan peristiwa berarti memahami Jalan Cerita (BERITA dengan PERISTIWA; PERISTIWA dengan JALAN CERITA)
3. Jalan Cerita [5 W+1H=6 unsur Berita], komponen yang harus ada adalah sebagai berikut :
a. Peristiwa apa yang terjadi (What)
b. Siapa terlibat (Who)
c. Kapan terjadi (When)
d. Di mana (Where)
e. Mengapa terjadi (Why)
f. Bagaimana kejadiannya (How)
4. Berita :
a. Kejadian/peristiwa faktual (yang benar-benar
b. terjadi)
c. Faktual: berdasarkan fakta semata, bukan fiksi
d. Karena senantiasa bertolak dari fakta jurnalis berbeda dengan novelis atau cerpenis
5. Fakta :
a. Sosilogis (dicari di lapangan agar sedapat mungkin mendekati realitas)
b. Psikologis (merupakan pendapat seseorang; jadi merupakan tafsir terhadap realitas)
c. Yang lebih bernilai bagi jurnalis adalah fakta sosiologis
3.3.2 Teknis Mewartakannya (Standar Kelayakan Informasi)
a. Layak secara teknis, yang meliputi : W + 1 H lengkap, Consequence (konsekuensi), Prominence (terkenal/tenar), Proximity (dekat: jarak atau emosional), Human interest, Timeliness (ketepatan momen pemberitaan)
b. Jujur
c. Akurat
d. Angle dan Fokus jelas
e. Imparsial (tak menguntungkan satu pihak, baik secara nuansa)
f. Bahasa (struktur kalimat, diksi, ekonomi kata, logika bahasa) terjaga
g. Kode etik
h. Visi-misi
i. Akurat (check and rechek, verifikasi berkali-kali)
j. Profesional dan tanggung jawab terhadap publik

3.3.3 Pers dan industri pers, kepentingan pers untuk :
a. Pemegang saham (investor)
b. Pengelola (redaksi dan non-redaksi)
c. Klien (pengiklan)
d. Penguasa
e. Khalayak sasaran

IV. KESIMPULAN
Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat persamaan dan perbedaaan standar teknis antara akuntan dan jurnalistik, diantaranya adalah sebagai berikut :
4.1 Persamaan Standar Teknis Akuntan Auditing dan Jurnalistik
Kriteria Pembanding Penjelasan
1. Regulasi Mengikuti peraturan yang belaku, Akuntan mengikuti Kode Etik SPAP (Standar Profesional Akunta Publik), dan jurnalistik mengikuti AJI (Aliansi Jurnalis Independen)
2. Integritas dan Kepribadian Sama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, independensi, dan sikap mental yang baik
3. Kemahiran/Profesional Sama-sama memiliki keahlian dan pelatihan yang ditunjukkan dengan profesionalismenya
4. Data dan Fakta Data dan fakta yang dipergunakan adalah yang diperoleh dari hasil inspeksi dan pengamatan
4.2 Perbedaan Standar Teknis Akuntan Auditing dan Jurnalistik
Kriteria Pembanding Akuntan Jurnalistik
1. Data dan Fakta Sumber data adalah semua data yang berhubungan dengan kegiatan usaha klien Sumber data dan fakta sangat heterogen bisa berasal dari fakta psikologis individual ataupun fakta sosiologis
2. Standar Pekerjaan Lapangan Pekerjaan harus direncanakan dengan baik Pekerjaan bukan hanya direncanakan dengan baik, tetapi juga memungkinkan jika pekerjaan tersebut muncul secara tiba2 sehingga tdk diperlukan perencanaan
3. Timeliness Audit dilakukan untuk kinerja keuangan klien dalam periode berjalan/historikal data Jurnalis dalam menyajikan laporannya sangat erat hubungannya dengan ketepatan momen pemberitaan
4. Pernyataan tingkat tanggung jawab Auditor dalam penyampaian laporannya harus memuat tingkat tanggungjawab yang dipikul oleh auditor Jurnalis dalam mewartakan informasinya tidak harus menyampaikan tingkat tanggungjawabnya terhadap Publio
5. Kepatutan dalam menyampaikan laporan Auditor dalam penyampaian laporan keuangan tidak memperhatikan tingkat kepatutan kepada pihak diluar managemen klien Jurnalis dalam menyampaikan informasinya sangat mempertimbangkan kepatutan isi berita, tulisan atau gambar, yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, menyinggung perasaan agama, kepercayaan dan keyakinan suatu golongan yang dilindumgi oleh Undang-undang
6. Pengguna Laporan Laporan disajikan untuk pihak klien Informasi/berita yang disajikan untuk Pemegang saham (investor), Pengelola (redaksi dan non-redaksi), Klien (pengiklan), Penguasa Khalayak sasaran




V. DAFTAR PUSTAKA dan REFERENSI
- Rebele, J. E., Michaels, R. E. and Wachter, R. (1996) ‘The relationship of career stage to job outcomes and role stress: a study of external auditors’, Advances in Accounting, 14: 241–58
- http://id.wikisource.org/wiki/Kode_Etik_Jurnalistik
- http://akuntansibisnis.wordpress.com/2010/06/15/standar-profesional-akuntan-publik/
-

Minggu, 16 Mei 2010

POPULASI DAN SAMPEL

Populasi
Populasi merupakan keseluruhan (universum) dari objek penelitian yang dapat berupa manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, gejala, nilai, peristiwa, sikap hidup, dan sebagainya yang menjadi pusat perhatian dan menjadi sumber data penelitian. Apabila kita lihat definisi tersebut, pengertian populasi bisa sangat beragam sehingga kita harus mendefinisikan populasi tersebut dengan jelas dan tepat.
Berikut ini adalah contoh suatu populasi:
• Populasi Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad)
• Populasi Mahasiswa Fakultas Pertanian (Faperta)
• Populasi Mahasiswa Agroteknologi, Faperta, Unpad
• Populasi Mahasiswa Agroteknologi Angkatan 2009, Faperta, Unpad
• Populasi Mahasiswa Agroteknologi Kelas A, Angkatan 2009, Faperta, Unpad
Apabila kita perhatikan contoh populasi di atas, pengertian populasi di sana bersifat relatif, pendefinisiannya tergantung dari si Peneliti, apakah dia ingin mengetahui Populasi Mahasiswa Unpad secara keseluruhan ataukah hanya tertarik pada populasi mahasiswa Agroteknologi angkatan 2009 saja.
Kita harus hati-hati dalam mendefinisikan suatu populasi. Populasi harus didefinisikan dengan jelas dan tepat. Misalnya, kita ingin mengetahui rata-rata nilai IPK mahasiswa Unpad. Berarti parameter/sifat/ciri yang ingin diketahui adalah rata-rata nilai IPK mahasiswa dan obyek yang ditelitinya adalah Mahasiswa Unpad. Jika kita merumuskan populasi seperti ini, rumusannya sudah jelas tapi belum tepat. Jelas maksudnya: (1) parameter yang ingin diteliti sudah jelas, yaitu Nilai IPK mahasiswa Unpad dan bukan parameter lain, seperti tinggi, nilai IQ dan sebagainya (2) populasinya hanya mahasiswa Unpad bukan nilai IPK mahasiswa dari universitas lain. Belum tepat maksudnya, apabila kita berbicara tentang mahasiswa Unpad cakupannya cukup luas. Apakah kita akan mendata nilai IPK semua mahasiswa Unpad dari semua angkatan, baik yang masih aktif, non aktif, meninggal, DO, maupun yang sudah lulus?
Dengan demikian, batasan ruang lingkup dari populasi yang akan diteliti harus didefinisikan dengan jelas dan tepat, karena semua kesimpulan yang nantinya akan diperoleh dari hasil penarikan contoh (sampel) hanya berlaku untuk populasi yang dimaksud, bukan untuk populasi yang berada diluar batasan ruang lingkup yang diberikan.
Perhatikan pendefinisian populasi berikut:
“Populasi dalam penelitian ini adalah Mahasiswa Agroteknologi Angkatan 2009, Faperta Unpad, yang masih aktif”
Pendefinisian populasi seperti ini sudah jelas batas ruang lingkupnya, sehingga kesimpulan apapun yang diberikan terhadap suatu sampel yang diambil dari populasi tersebut hanya berlaku untuk populasi yang dibatasi oleh Mahasiswa Agroteknologi Angkatan 2009, Faperta, Unpad, yang masih aktif kuliah dan tidak berlaku untuk mahasiswa lainnya yang berada diluar ruang lingkup tersebut. Jadi hanya menggambarkan keadaan rata-rata nilai IPK mahasiswa pada ruang lingkup tersebut.
Populasi dapat dibagi berdasarkan keadaan (kompleksitasnya) dan berdasarkan ukurannya. Menurut keadaannya populasi dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu Populasi Homogen, dan Populasi heterogen. Berdasarkan ukurannya, populasi juga dibagi menjadi dua bagian yaitu Populasi terhingga, dan Populasi tak terhingga.
Populasi berdasarkan keadaannya:
Populasi Homogen: populasi dikatakan homogen apabila unsur-unsur dari populasi yang diteliti memiliki sifat-sifat yang relatif seragam satu sama lainnya. Karakteristik seperti ini banyak ditemukan di bidang eksakta, misalnya air, larutan, dsb. Apabila kita ingin mengetahui manis tidaknya secangkir kopi, cukup dengan mencoba setetes cairan kopi tersebut. Setetes cairan kopi sudah bisa mewakili kadar gula dari secangkir kopi tersebut.
Populasi Heterogen: populasi dikatakan heterogen apabila unsur-unsur dari populasi yang diteliti memiliki sifat-sifat yang relatif berbeda satu sama lainnya. Karakteristik seperti ini banyak ditemukan dalam penelitian sosial dan perilaku, yang objeknya manusia atau gejala-gejala dalam kehidupan manusia yang bersifat unik dan kompleks. Misalnya, apabila kita ingin mengetahui rata-rata IQ mahasiswa Unpad angkatan 2009 (berarti rata-rata dari semua Fakultas). Jelas, rata-rata IQ mahasiswa antar Fakultas kemungkinan besar bervariasi, IQ mahasiswa Fakultas Kedokteran relatif lebih tinggi dibanding dengan rata-rata IQ mahasiswa Fakultas lainnya, sehingga kita bisa mengatakan bahwa populasi tersebut keadaannya heterogen. Untuk mengatasi populasi yang heterogen dalam melakukan penelitian, perlu adanya pengelompokan berdasarkan karakteristiknya, sehingga dari populasi yang ada digrupkan dalam beberapa kelompok, yang nantinya kelompok-kelompok tersebut akan hogomen dalam kelompoknya, tetapi kelompok-kelompok tersebut sangat heterogen diantara kelompkonya. Pada pemisalan sebelumnya, kelompok identik dengan Fakultas.
Populasi berdasarkan ukurannya:
Populasi terhingga: Populasi dikatakan terhingga bilamana anggota populasi dapat diperkirakan atau diketahui secara pasti jumlahnya, dengan kata lain, jelas batas-batasnya secara kuantitatif, misalnya:
• Banyaknya Mahasiswa Agroteknologi Kelas A, Angkatan 2009, Faperta, Unpad
• Tinggi penduduk yang ada di kota tertentu
• Panjang ikan di sebuah danau
Populasi tak hingga: populasi dikatakan tak hingga bilamana anggota populasinya tidak dapat diperkirakan atau tidak dapat diketahui jumlahnya, dengan kata lain, batas-batasnya tidak dapat ditentukan secara kuantitatif, misalnya:
• Air di lautan
• Banyaknya pasir yang ada di Pantai Pangandaran.
• Banyaknya anak yang menderita kekurangan gizi
• Kedalaman suatu danau yang diukur dari berbagai titik
Namun demikian, dalam praktek kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai adanya populasi terhingga dianggap sebagai populasi tak terhingga, dan hal seperti ini dibenarkan secara statistika, misalnya banyaknya orang Indonesia yang merokok, banyaknya penduduk Indonesia sekarang, dan sebagainya.
Sampel
Dalam statistik inferensial, kita ingin mengetahui gambaran karakteristik tertentu dari suatu populasi, namun terkadang hal tersebut terkadang tidak mungkin dan tidak praktis untuk mengamati seluruh obyek/individu yang menyusun suatu populasi. Pedagang eceran beras hanya meneliti segenggam beras untuk menentukan kualitas sekarang beras. Pedagang emas hanya meneliti bekas gosokan dari perhiasan tersebut untuk menentukan kualitas emas perhiasan tersebut. Peneliti lingkungan hanya meneliti beberapa milliliter air untuk menentukan kualitas air pada suatu sungai atau danau. Pertanyaannya, mengapa tidak meneliti secara keseluruhan, bukankah hasilnya akan lebih baik dan lebih tepat?
Mengingat seorang peneliti dalam melakukan penelitian penuh dengan keterbatasan baik dari segi biaya, waktu, dan lain sebagainya maka penelitian yang dilakukan untuk mengumpulkan informasi atau data yang diinginkan sesuai dengan permasalah yang diteliti ditempuh dengan mengambil sebagian dari populasi, dengan mempertimbangkan ketebatasan yang ada dari peneliti. Bagian dari populasi tersebut sebagai tempat untuk mengumpulkan informasi dinamakan contoh (sampel).
Dengan demikian, sampel merupakan bagian dari populasi yang dipilih dengan menggunakan aturan-aturan tertentu, yang digunakan untuk mengumpulkan informasi/data yang menggambarkan sifat atau ciri yang dimiliki populasi.
Dari definisi tersebut jelas bahwa sampel yang kita ambil digunakan untuk menggambarkan karakteristik suatu populasi, atau dengan kata lain, sampel digunakan untuk menggeneralisasi suatu populasi. Dengan demikian, sampel harus betul-betul bersifat representatif sehingga dapat mewakili dan mencerminkan karakteristik populasi dari mana sampel itu diambil.
Ada tiga keuntungan utama pengambilan sampel:
• Biaya lebih rendah,
• Pengumpulan data lebih cepat, dan
• Hal ini mungkin untuk memastikan keseragaman dan untuk meningkatkan akurasi dan kualitas data karena kumpulan data lebih kecil .
Jenis-Jenis sampel
Dalam proses pemilihan sampel ada dua faktor penentu yang berperan yaitu:
• Ada atau tidak adanya faktor pengacakan, dan
• Peran orang yang memilih (mengambil) sampel tersebut.
Pada proses pengambilan sampel dengan menggunakan faktor pengacakan didalamnya termasuk unsur-unsur peluang, sedangkan peran dari orang pemilih sampel dapat bersifat obyektif dan dapat pula bersifat subyektif.
Yang dimaksud dengan sikap obyektif dalam memilih sampel adalah suatu cara pemilihan sampel yang menggunakan metode tertentu yang jelas, sehingga penarikan sampel tersebut bila dilakukan oleh orang lain akan diperoleh hasil yang tidak jauh berbeda dari penarikan sampel sebelumnya, dalam menduga sifat atau ciri populasinya. Jadi dengan pengambilan sampel dengan menggunakan metode tertentu dan jelas, akan diperoleh sampel yang konsisten, artinya bila pengambilan sampel dilakukan secar berulang-ulang terhadap populasi yang sama hasilnya tetap terkendali dalam arti tetap menggambarkan sifat atau ciri dari populasinya, walaupun hasilnya tidak persis sama antara yang satu dengan yang lainnya.
Sifat subyektif dalam memilih sampel adalah suatu pemilihan sampel dengan melibatkan pertimbangan pribadi dari pengambil sampel untuk mengambil sampel yang baik menurut versinya sendiri (versi peneliti). Dengan demikian sampel yang diperoleh merupakan sampel yang berbias, apalagi orang yang memilih cotnoh sampel mempunyai latar belakang yang kurang terhadap konsep statistika khususnya konsep tentang teori penarikan sampel.
Sumber Referensi:
• Sumber Utama search.forkus.com
• Bungin, Burhan. 2006. Metode Penelitian Kuantitatif Komunikasi, Ekonomi, dan Kebijakan Publik serta Ilmu-ilmu Sosial Lainnya. Prenada Media Group. Jakarta.
• http://en.wikipedia.org/wiki/Sampling_(statistics)
• Walpole, R.E. 1992. Pengantar Statistika. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

BAB II

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Perencanaan

2.1.1 Pengertian dan Pentingnya Perencanaan
Dalam proses atau fungsi manajemen dikenal perencanaan. Fungsi ini sangat penting sebagai langkah awal setiap pelaksanaan kegiatan yang baik.
Rencana merupakan garisan tentang kegiatan yang dilakukan di masa yang akan
datang. Rencana dirumuskan untuk menggambarkan apa yang ingin dicapai dan
bagaimana mencapai tujuan tersebut. Banyak orang mengabaikan rencana dan
selalu hanya dibuat di kepala tanpa sistematis yang jelas. Padahal dalam proses
manajemen rencana merupakan kegiatan awal yang mutlak ada agar kita dapat
melakukan fungsi-fungsi manajemen yaitu: fungsi pengorganisasian, fungsi staffing, fungsi pengarahan, fungsi pengawasan (Sofyan, 2001). Fungsi-fungsi ini tidak akan bisa efektif tanpa ada rumusan rencana. Sofyan Safri mengemukakan bagi manajer keuangan disamping harus tahu rencana perusahaan dan ikut terlibat dalam meyusun anggaran perusahaan bahkan mungkin sebagai ketua tim, harus dapat memanfaatkan rencana perusahaan untuk menerjemahkan kegiatan bagiannya untuk membantu merealisir rencana global perusahaan. Perencanaan dan pengendalian merupakan dua hal yang tak terpisahkan. Perencanaan melihat ke masa depan, yaitu menentukan tindakan-tindakan apa yang harus dilakukan untuk merealisasikan tujuan tertentu. Pengendalian melihat ke belakang yaitu melihat apa yang telah dihasilkan dan membandingkannya dengan rencana yang telah disusun. Perbandingan ini kemudian digunakan untuk meyesuaikan anggaran sesuai dengan tujuan masa mendatang yang diinginkan.
Rencana tahunan perusahaan harus disusun setiap tahun. Rencana bisa
yang bersifat jangka panjang, jangka menengah atau jangka pendek. Beberapa
kegunaan rencana ini dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. Agar setiap orang mengetahui arah yang akan dicapainya
2. Sebagai pedoman (stewardship, guidance) dalam melaksanakan tugas-tugas yang akan dicapai.
3. Sebagai alat penting dalam pelaksanaan pengawasan. Jika ada rencana, kita akan dapat membandingkan rencana dengan kenyataan yang akan dicapaisehingga kita tetap aware terhadap sasaran yang belum dicapai dan penyimpangan yang terjadi sehingga tindakan koreksi dapat dilakukan lebih cepat.
4. Sebagai alat menerjemahkan filosofi dan tujuan utama perusahaan atau lembaga.
5. Sebagai media untuk menilai prestasi (standart of performance) perusahaan dan orang-orangnya baik dalam merumuskan tujuan maupun dalam mencapainya.
6. Dapat meningkatkan partisipasi karyawan.
7. Kita lebih aware terhadap prestasi yang baik.

2.1.2. Prediksi Laba
Salah satu manfaat laba adalah untuk memprediksi laba perusahaan tahun yang akan datang (SFAC No. 1, 2002). Laba dapat dijadikan sebagai alat ukur keberhasilan suatu perusahaan yang tercermin dalam kinerja manajemennya. Informasi mengenai kinerja masa lalu yang terdapat pada informasi laba dapat digunakan untuk memprediksi kinerja masa depan perusahaan, walaupun kesuksesan masa lalu tidak menjamin kesuksesan masa yang akan datang akan tetapi prediksi mengenai laba yang akan datang dapat dilakukan jika ada hubungan yang cukup kuat antara kinerja masa lalu dengan kinerja masa depan.
Bagi para investor informasi laba dapat digunakan sebagai faktor utama dalam meramalkan distribusi deviden di masa yang akan datang yang merupakan faktor penting untuk menetapkan nilai berjalan atas sebagian saham atau atas keseluruhan perusahaan, sedangkan bagi pemegang obligasi dan kreditor informasi laba dapat digunakan untuk menilai tingkat pengembalian tahunan dan menerima pembayaran kembali pokok pinjaman pada saat hutang tersebut telah jatuh tempo.
Prediksi laba sering digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan investasi dan penilaian kinerja manajemen suatu perusahaan untuk masa yang akan datang. Penilaian terhadap kemampuan manajemen dan tersedianya informasi yang memadai merupakan faktor penting dalam membuat prediksi laba untuk masa yang akan datang.
Laba dapat diprediksi dengan menggunakan alat analisis trend, Break Even Point (BEP) dan analisis regresi. Prediksi laba dengan menggunakan trend dapat dilakukan dengan membandingkan antar rekening atau kelompok rekening yang merupakan unsur – unsur pembentuk laba perusahaan dalam suatu laporan keuangan dengan laporan keuangan untuk periode-periode tahun buku yang berbeda sehingga menghasilkan hubungan dari tiap-tiap rekening yang tergabung di dalam unsur tersebut, Analisa dengan trend akan dapat menunjukkan laba tersebut mempunyai kecenderungan menurun, meningkat atau tetap serta dapat menunjukkan apakah kecenderungan itu menguntungkan atau tidak, sedangkan prediksi laba dengan menggunakan Break Even Point (BEP) dapat dilakukan dengan melihat tingkah laku biaya yang sudah digolongkan berdasar fungsi-fungsi pokok perusahaan dalam kaitannya dengan perubahan volume dan hasil penjualan yang bertujuan untuk mengetahui seberapa besar tingkat laba yang dihasilkan (Harnanto, 1984). Alat analisis terakhir yang dapat digunakan dalam memprediksi perubahan laba yang akan datang yang dibahas dalam penelitian ini adalah analisis regresi. Regresi dalam pengertian modern adalah study bagaimana variabel dependen dipengaruhi oleh satu atau lebih dari variabel independen dengan tujuan untuk mengestimasi dan atau memprediksi nilai rata-rata variabel dependen didasarkan pada nilai variabel independen yang diketahui (Agus Widarjono, 2005). Penelitian ini menggunakan regresi berganda sebagai alat analisis untuk memprediksi perubahan laba karena dalam analisis regresi dapat menjelaskan hubungan antara variabel independen dan variabel dependen yang menunjukkan hubungan satu arah yaitu pengaruh variabel rasio keuangan terhadap variabel perubahan laba. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah 8 rasio keuangan yang terdiri dari current ratio, gross profit margin, operating profit margin, return on equity, inventory turn over, total asset turn over, net income to sales dan sales to current liabilities Rasio keuangan dijadikan variabel independen dalam memprediksi perubahan laba karena rasio keuangan mempunyai sifat “future oriented”sehingga dapat digunakan untuk memprediksi perubahan laba yang akan datang, sedangkan perubahan laba dijadikan variabel dependennya karena tujuan setiap perusahaan dalam melakukan kegiatan operasinya adalah untuk memperoleh laba, begitu pula tujuan para investor yang melakukan investasi pada suatu perusahaan adalah untuk mengetahui tingkat keuntungan yang akan diperoleh, dengan alas an tersebut maka laba layak untuk diprediksikan.
2.2.1 Rasio Keuangan
Rasio Keuangan merupakan alat analisis keuangan perusahaan untuk menilai kinerja suatu perusahaan berdasarkan perbandingan data keuangan yang terdapat pada pos laporan keuangan (neraca, laporan laba/rugi, laporan aliran kas). Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain.
Analisis rasio keuangan menggunakan data laporan keuangan yang telah ada sebagai dasar penilaiannya. Meskipun didasarkan pada data dan kondisi masa lalu, analisis rasio keuangan dimaksudkan untuk menilai risiko dan peluang di masa yang akan datang. Pengukuran dan hubungan satu pos dengan pos lain dalam laporan keuangan yang tampak dalam rasio-rasio keuangan dapat memberikan kesimpulan yang berarti dalam penentuan tingkat kesehatan keuangan suatu perusahaan. Tetapi bila hanya memperhatikan satu alat rasio saja tidaklah cukup, sehingga harus dilakukan pula analisis persaingan-persaingan yang sedang dihadapi oleh manajemen perusahaan dalam industri yang lebih luas, dan dikombinasikan dengan analisis kualitatif atas bisnis dan industri manufaktur, analisis kualitatif, serta penelitian-penelitian industri.
2.2.2 Metode Pendekatan Analisis Rasio Keuangan
1. Pendekatan Lintas Seksi (Cross Sectional Approach). Yaitu cara mengevaluasi dengan jalan membandingkan rasio-rasio antara perusahaan yang satu dengan perusahaan lainnya yang sejenis pada saat bersamaan. Dengan cara ini dapat diketahui apakah perusahaan yang bersangkutan berada di atas, berada pada rata-rata, atau berada dibawah rata-rata industri.
2. Pendekatan Runtut Waktu (Time Series Analysis) Yaitu cara mengevaluasi dengan jalan membandingkan rasio-rasio finansial perusahaan dari satu periode ke periode lainnya. Dengan membandingkan antara rasio-rasio yang dicapai saat ini dengan rasio-rasio dimasa lalu yang dapat memperlihatkan apakah perusahaan mengalami kemajuan atau kemunduran. Perkembangan perusahaan terlihat pada kecenderungan (trend) dari tahun ke tahunnya, dan dengan melihat perkembangan ini perusahaan akan dapat membuat rencana untuk masa depannya.
2.2.3 Rasio Keuangan Dalam Memprediksi Perubahan Laba
Untuk dapat menginterpretasikan informasi yang relevan dengan tujuan dan kepentingan pemakainya dikembangkan seperangkat teknik analisis yang didasarkan pada laporan keuangan yang dipublikasikan. Salah satu teknik yang popular diaplikasikan dalam praktek bisnis khususnya dalam memprediksi laba adalah analisis rasio keuangan. Makna dan kegunaan rasio keuangan dalam praktek bisnis pada kenyataannya bersifat subyektif tergantung kepada, untuk apa suatu analisis dilakukan dan dalam konteks apa analisis tersebut diaplikasikan (Helfert, 1991). Menurut Suad Husnan (1997) untuk melakukan analisis rasio keuangan diperlukan perhitungan rasio-rasio keuangan yang mencerminkan aspek-aspek tertentu yang mungkin dihitung berdasarkan atas angka-angka yang ada dalam neraca saja, dalam laporan laba rugi saja, atau pada neraca dan laporan laba rugi.Selain bersifat future oriented rasio-rasio keuangan tersebut dapat digunakan untuk menjelaskan atau memberi gambaran kepada penganalisa tentang baik buruknya keadaan atau kondisi keuangan suatu perusahaan (Munawir, 2000), dengan mengetahui informasi tersebut kita dapat mengetahui tingkat laba yang dicapai perusahaan di masa yang akan datang. Analisis rasio keuangan bukan hanya dapat menentukan tingkat keutungan yang diperoleh tapi juga dapat menentukan tingkat likuiditas, solvabilitas dan keefektifan operasi perusahaan.
2.2.1 Prediksi Perubahan Laba dengan Current Ratio
Current Ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajiban jangka pendeknya dari aktiva lancarnya. Rasio ini dihitung dengan membagi aktiva lancar dengan kewajiban jangka pendeknya. Rasio ini sering disebut dengan rasio modal kerja yang menunjukkan jumlah aktiva lancar yang tersedia yang dimiliki oleh perusahaan untuk merespon kebutuhan-kebutuhan bisnis dan meneruskan kegiatan bisnis hariannya. Rasio yang rendah menunjukkan resiko likuiditas yang tinggi. Rasio ini dapat digunakan untuk memprediksi perubahan laba yang akan datang jika hasil penjualan, laba dan perubahan kondisi operasi perusahaan diperhitungkan dalam rasio ini. Selain itu current ratio dapat memberikan informasi tentang margin of safety terhadap kemungkinan penurunan nilai aktiva lancar dan kerugian yang timbul dari peristiwa-peristiwa yang tidak terduga dan berakibat terjadinya pengeluaran kas atau terhentinya arus dana yang masuk ke dalam perusahaan (Harnanto, 1984). Informasi ini dapat mempengaruhi kepercayaan para kreditur jangka pendek dalam memberikan pinjamannya kepada perusahaan yang digunakan untuk membiayai kegiatan usahanya untuk menghasilkan laba.
Pengaruh current ratio terhadap perubahan laba adalah semakin tinggi nilai current ratio maka laba bersih yang dihasilkan perusahaan semakin sedikit, karena rasio lancar yang tinggi menunjukkan adanya kelebihan aktiva lancar yang tidak baik terhadap profitabilitas perusahaan karena aktiva lancar menghasilkan return yang lebih rendah dibandingkan dengan aktiva tetap (Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim, 2003). Nilai current ratio yang tinggi belum tentu baik ditinjau dari segi profitabilitasnya.
2.2.2 Prediksi Perubahan Laba dengan Gross Profit Margin (GPM)
Rasio Gross Profit Margin dapat digunakan untuk mengukur efisiensi produksi, penentuan harga jual dan keuntungan yang diperoleh setelah produk tersebut dijual (Munawir, 2000). Bagi perusahaan dagang dan manufaktur, angka rasio gross profit margin yang rendah menandakan bahwa perusahaan tersebut rawan terhadap perubahan harga, baik harga jual maupun harga pokok. Perubahan harga jual atau harga pokok dapat mempengaruhi laba perusahaan yang diperoleh. Dalam keadaan kondisi normal gross profit margin harus bernilai positif karena menunjukkan perusahaan tersebut dapat menjual produknya di atas harga pokoknya sehingga perusahaan tidak mengalami kerugian.
Pengaruh gross profit margin terhadap perubahan laba bersih perusahaan adalah semakin tinggi nilai rasio ini maka laba bersih yang dihasilkan akan semakin meningkat. Hal tersebut menandakan bahwa laba kotor yang dihasilkan dapat menutup biaya yang bervariasi yang digunakan untuk melakukan kegiatan penjualan.
2.2.3 Prediksi Perubahan Laba dengan Operating Profit Margin (OPM)
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba operasi pada tingkat penjualan tertentu. Nilai rasio yang rendah akan mempunyai pengaruh yang baik terhadap efisiensi perusahaan. Operating ratio yang tinggi menunjukkan tingkat dan struktur biaya yang tinggi sehingga mengakibatkan laba usaha tidak cukup untuk menutup biaya tersebut. Operating ratio dapat digunakan untuk menilai kemampuan finansial perusahaan dengan mempertimbangkan pendapatan dan laba, biaya dan rugi di luar usaha dan yang bersifat ekstraordiner (Harnanto, 1984).
Operating profit margin mempunyai pengaruh yang baik terhadap laba bersih yang dihasilkan perusahaan jika rasio tersebut mempunyai nilai yang rendah, jadi semakin rendah nilai rasio tersebut maka laba yang dihasilkan akan semakin meningkat. Pendapatan atau laba yang bersifat ekstraordiner yang jumlahnya lebih besar dari biaya ekstraordiner juga dapat mempengaruhi besarnya laba bersih yang dihasilkan untuk masa yang akan datang.
2.2.4 Prediksi Perubahan Laba dengan Net Income to Sales (NIS)
Rasio ini menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu. Rasio ini juga bisa diinterpretasikan sebagai kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya (ukuran efisiensi) di perusahaan pada periode tertentu (Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim, 2003). Perusahaan yang sehat seharusnya memiliki net profit margin positif yang menandakan bahwa perusahan tersebut menghasilkan laba bersih (Jopie Jusuf, 2000). Kemampuan NIS dalam memprediksi perubahan laba sangat dimungkinkan karena rasio ini berhubungan dengan efisiensi perusahaan dalam memproduksi, administrasi, pemasaran, pendanaan dan penentuan harga sehingga rasio ini layak untuk dijadikan predikor laba.
Pengaruh rasio net income to sales terhadap perubahan laba bersih perusahaan adalah semakin tinggi nilai rasio ini maka laba bersih yang dihasilkan juga akan semakin meningkat, karena penjualan bertambah lebih besar dari pada biaya usahanya (Agus Endro Suwarno, 2004).
2.2.5 Prediksi Perubahan Laba dengan Return On Equity (ROE)
Rasio Return On Equity dapat digunakan untuk mengukur profitabilitas dari perspektif pemegang saham biasa. Imbalan bagi para pemegan saham biasa adalah laba bersih perusahaan. Rasio ini menunjukkan seberapa banyak rupiah yang diperoleh dari laba bersih untuk setiap rupiah yang diinvestasikan oleh para pemegang saham (pemilik perusahaan). Rasio ini dapat dihitung dengan membagi laba bersih dengan modal pemegang saham.
Kemampuan perusahaan dalam menentukan jenis investasi yang tepat juga dapat berpengaruh terhadap besarnya laba yang diperoleh. Pengaruh rasio return on equity terhadap perubahan laba bersih perusahaan adalah semakin tinggi nilai rasio ini maka semakin tinggi pula tingkat laba yang dihasilkan karena penambahan modal kerja dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan yang akhirnya dapat menghasilkan laba.

2.2.6 Prediksi Perubahan Laba dengan Inventory Turn Over (ITO)
Rasio perputaran persediaan dapat digunakan untuk mengukur berapa kali rata-rata persediaan terjual selama satu periode tertentu. Semakin cepat persediaan tersebut terjual maka semakin cepat perusahan menciptakan piutang dagang dan menagih kasnya. Rasio ini menunjukkan seberapa efektif perusahaan dalam kegiatan usahanya, jumlah investasi yang ada dalam persediaanya dan siklus operasi untuk mengisi kasnya kembali. Rasio ini dapat dihitung dengan membagi biaya pokok penjualan dengan persediaan (Henry Simamora,). Penilaian terhadap kemampuan persediaan untuk dikonversikan menjadi kas melalui penjualan dapat dijadikan sebagai indikator tentang seberapa besar profit margin yang dapat direalisasikan di kemudian hari karena persediaan disajikan didalam neraca berdasar biaya yang paling rendah diantara biaya pokok dan biaya pasarnya (Harnanto, 1984). Rasio inventory turn over juga dapat digunakan untuk menilai kualitas dan likuiditas persediaan untuk dikonversikan menjadi kas agar perusahaan tidak mengalami kerugian. Persediaan merupakan salah satu unsur modal kerja (working capital). Perputaran persediaan yang semakin cepat akan mengakibatkan kenaikan pendapatan dan dapat meningkatkan laba bersih perusahaan di masa yang akan datang (Agus Endro Suwarno, 2004).
2.2.7 Prediksi Perubahan Laba dengan Total Asset Turn Over (TATO)
Rasio perputaran total aktiva mengukur aktivitas dan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan penjualan melalui penggunaan aktiva tersebut. Rasio ini juga dapat digunakan untuk mengukur seberapa efisien aktiva tersebut telah dimanfaatkan untuk memperoleh penghasilan sehingga rasio ini dapat digunakan untuk memprediksi laba yang akan datang (Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim,2003). Rasio ini dapat digunakan untuk memprediksi laba karena total aktiva dan penjualan merupakan komponen dalam menghasilkan laba. Pengaruh rasio total asset turn over terhadap perubahan laba bersih perusahaan adalah semakin cepat tingkat perputaran aktivanya maka laba bersih yang dihasilkan akan semakin meningkat, karena perusahaan sudah dapat memanfaatkan aktiva tersebut untuk meningkatkan penjualan yang berpengaruh terhadap pendapatan. Kenaikan pendapatan dapat menaikkan laba bersih perusahaan (Mamduh M. Hanafi dam Abdul Halim, 2003).
2.2.8 Prediksi Perubahan Laba dengan Sales to Current Liabilities (SCL)
Rasio ini digunakan untuk mengetahui jumlah perputaran utang dagang selama periode tertentu. Kemampuan SCL dalam memprediksi perubahan laba sangat dimungkinkan karena dalam sales to current liabilities terkandung penjualan dan hutang lancar yang keduanya mempunyai pengaruh terhadap laba yang dihasilkan. Peningkatan volume penjualan biasanya akan diikuti oleh kenaikan tingkat hutang lancarnya. Dengan adanya kenaikan hasil penjualan kemampuan perusahaan dalam membayar hutang lancarnya juga akan meningkat (Harnanto, 1984).
Pengaruh rasio sales to current liabilities terhadap perubahan laba adalah semakin besar nilai rasio ini maka jumlah laba bersih yang dihasilkan juga akan meningkat. Karena dengan meningkatnya nilai rasio tersebut berarti hutang lancer yang dimiliki perusahaan juga meningkat dan hal tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan penjualan yang dapat berpengaruh terhadap besarnya laba yang dihasilkan.

BAB III

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

3.1 Obyek Penelitian
Obyek penelitian ini adalah PT. Telkom.Tbk . Periode data yang digunakan dalam penelitian ini mulai tahun 2007 sampai tahun 2009
3.2 Jenis dan Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Dalam penelitian ini, data laporan keuangan yang akan digunakan untuk menghitung rasio keuangan dan perubahan laba diambil dari situs http/www.idx.co.id . Periodisasi data penelitian mencakup data tahun, 2007, 2008 dan 2009. Data yang dipakai merupakan data runtut waktu dan silang tempat (pooled time series) dengan menggunakan prosedur timelag I tahun yaitu data rasio keuangan tahun 2007 digunakan untuk memprediksi perubahan laba tahun 2007/2008, rasio keuangan tahun 2008 digunakan untuk memprediksi perubahan laba tahun 2008/2009 dan rasio keuangan tahun 2009 digunakan untuk memprediksi perubahan laba tahun 2009/2010.
5.3 Variabel Penelitian
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari variable dependen dan variabel independen.
1. Variabel dependen
Variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah Perubahan laba. Dasar perhitungan perubahan laba adalah laba bersih setelah pajak. Untuk menghitung perubahan laba digunakan data tahun 2007 sampai tahun 2009. Dimana perubahan laba tahun 2007/2008 dijadikan dasar untuk memprediksi perubahan laba satu tahun yang akan datang.
Rumus perhitungan perubahan laba relatif:
ΔYit = ( Yit – Yit-n)
----------------
Yit - n

Notasi : Yit = perubahan relatif laba pada periode tertentu
Yit = Laba perusahaan pada periode tertentu
Y it-n = Laba perusahaan pada periode sebelumnya
2. Variabel Independen
Variabel independen atau penjelas dalam penelitian ini adalah rasio keuangan. Penghitungan rasio-rasio keuangan yang digunakan dihitung dengan menggunakan data laporan keuangan perusahaan yang dijadikan sampel tahun, 2007, 2008 dan 2009
Adapun rasio-rasio yang akan digunakan sebanyak 8 rasio keuangan :
 Rasio Likuiditas (Liquidity Ratios)
Current ratio (CR)

Rasio ini disebut juga rasio lancar. Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi hutang jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancarnya. Rasio yang rendah menunjukkan resiko likuiditas yang tinggi dan mempunyai pengaruh yang baik terhadap profitabilitas perusahaan. Perhitungan dari rasio ini adalah:


Current Ratio (CR) = Hutangr lancar
---------------------
Aktiva lancar

2. Gross profit Margin (GPM)
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba
kotor pada tingkat penjualan tertentu dengan mengukur efisiensi produksi
dan penentuan harga jual. Perhitungan dari rasio ini adalah:

Gross profit Margin (GPM) = Laba Kotor
----------------
Penjualan
 Rasio Profitabilitas (Profitability Ratios)
2. Operating Profit Margin
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba operasi pada tingkat penjualan tertentu. Nilai rasio yang rendah akan mempunyai pengaruh yang baik terhadap efisiensi perusahaan.perhitungan rasio ini adalah :
Operating Profit Margin (OPM) = Laba Operasi
Penjualan
4. Net Income to Sales
Rasio ini menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu. Rasio ini juga bisa diinterpretasikan juga sebagai kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya (ukuran efisiensi) di perusahaan pada periode tertentu. Perhitungan dari rasio ini adalah:



Net Income to Sales = Laba Bersih
Penjualan
5. Return on Equity (ROE)
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba berdasarkan modal saham tertentu. Rasio ini merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham. Perhitungan dari rasio ini adalah:

Return on Equity (ROE) = Laba Bersih
Modal Sendiri
 Rasio aktivitas (Aktivity Ratios)
Rasio Aktivitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah:

Inventory Turnover (ITO)
Rasio perputaran persediaan mengukur berapa kali persediaan perusahaan telah dijual selama periode tertentu. Rasio ini merupakan indikator keberhasilan manajemen dalam mengelola persediaan barang. Perhitungan dari rasio ini adalah:

Inventory Turnover (ITO) = HPP
Persediaan
7 . Total Asset Turnover (TATO)
Rasio ini mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan penjualan berdasarkan total aktiva yang dimiliki perusahaan. Rasio ini juga mengukur seberapa efisien aktiva tersebut telahdimanfaatkan untuk memperoleh penghasilan. Perhitungan dari rasio ini adalah:


Total Asset Turnover (TATO) = Penjualan
Total Aktiva
8. Sales to Current liabilities (SCL)
Rasio ini digunakan untuk mengetahui jumlah perputaran utang dagang selama periode tertentu. Perhitungan dari rasio ini adalah:

Sales to Current Liabilities (SCL) = Penjualan
Hutang Lancar

3.4 Perumusan Model
Model yang digunakan untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini adalah model umum persamaan regresi linier berganda (Multipple Regression Analysis) dan pengolahannya menggunakan alat bantu statistik microsoft EXCEL 2000.
Analisis regresi digunakan untuk mengetahui apakah hipotesis penelitian terbukti atau tidak. Analisis ini untuk menguji kemampuan variabel rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba di masa yang akan datang. Model dalam penelitian ini adalah
ΔYt = α + β1 CRt + β2 GPMt + β3 OPMt + β4 NISt + β5 ROEt + β6 ITOt + β7 TATOt + β8 SCLt + e
Keterangan:
ΔY = Perubahan Laba
Α = Intercept persamaan regresi
β1 - β1 = Koefisien regresi variable independent
t = Periode Amatan
e = Koefisien error
CR = Current Ratio
GPM = Gross Profit Margin
OPM = Operating Profit Margin
NIS = Net Income to Sales
ROE = Return On Asset
ITO = Inventory Turn Over
TATO = Total Asset Turn Over
SCL = Sales to Current Liabilities
Dalam melakukan analisa regresi dengan menggunakan data keuangan sering dijumpai adanya outliers berupa data yang nilainya ekstrim. Keberadaan outliers dalam penelitian ini ditandai dengan adanya nilai skewness yang tinggi lebih dari 3 (Djarwanto, Ps., 1996). Adanya nilai ekstrim pada data dapat menimbulkan terjadinya kebiasan dan mengganggu validitas data, untuk menghindarinya maka data yang mempunyai nilai ekstrim akan dikeluarkan pada penelitian ini.
3.5 Uji Normalitas Data
Uji normalitas digunakan untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi, variabel dependen, variabel independen atau keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah distribusi datanya normal atau mendekati normal. Dalam penelitian ini normalitas data ditunjukkan dengan besarnya nilai skewness dan kurtosis yang dijelaskan dalam deskriptif statistik.
3.6 Uji Asumsi Klasik
Model regresi di atas secara teoritis akan menghasilkan nilai parameter model penduga yang akurat bila memenuhi asumsi klasik regresi. Asumsi klasik yang harus dipenuhi tersebut diantaranya adalah uji autokorelasi dan uji multikolinieritas.
1. Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi yang dilakukan dalam penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi linier ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 (sebelumnya). Autokorelasi merupakan masalah khusus dalam penggunaan sample runtun waktu, karena sample yang digunakan pooled time series cross-section dengan jumlah perusahaan lebih besar dibandingkan dengan jumlah periode sampel, maka permasalahan autokorelasi tidak menyebabkan terjadinya bias dalam estimasi
2. Uji Multikolinieritas
Uji multikolinieritas dapat dilakukan dengan cara meregresikan model analisis dan melakukan uji korelasi antar variabel independen dengan menggunakan tolerance value atau variance inflation factor (VIF).
3.7 Uji Hipotesa
Pengujian hipotesa tentang kemampuan variabel independen dalam memprediksi variabel dependen masa mendatang dapat menggunakan alat analisa statistik berupa uji F dan uji t.Uji F Dasar pengambilan keputusan adalah: Ho akan ditolak atau Ha diterima jika nilai signifikansi F atau p value < 5 %. Dan uji T adalah : Ho ditolak atau Ha diterima jika nilai signifikan t atau p value < 5%.

ANALISIS RASIO KEUANGAN DALAM MEMPREDIKSI LABA PADA PT.TELKOM.tbk

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Laba (penghasilan bersih) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama satu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal. Dalam Statement of Financial Accounting Concept No. 1 (2002) informasi laba berfungsi untuk menilai kinerja manajemen, membantu memperkirakan kemampuan laba dalam jangka panjang, memprediksi laba perusahaan untuk tahun yang akan datang dan menaksir resiko dalam meminjam atau dalam melakukan investasi. Keberhasilan perusahaan dapat diukur berdasarkan kemampuan perusahaan yang tercermin dalam kinerja manajemennya. Salah satu parameter kinerja perusahaan yang sering digunakan adalah laba. PSAK No. 25 tahun 2002 menyatakan bahwa laba dapat dilihat pada laporan laba rugi yang merupakan salah satu laporan keuangan utama perusahaan yang melaporkan hasil kegiatan dalam meraih keuntungan untuk periode tertentu.
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. (TELKOM) merupakan perusahaan penyelenggara bisnis T.I.M.E (Telecommunication, Information, Media and Edutainmet) yang terbesar di Indonesia. Tepat saat dioperasikannya layanan telekomunikasi pertama dalam bentuk pengiriman telegraf dari Batavia (Jakarta) ke Buitenzorg (Bogor).
Jakarta, 9 Februari 2009 – Sampai dengan posisi Triwulan III 2009 laba bersih PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mengalami kenaikan yang cukup berarti. Berdasarkan laporan keuangan Triwulan III 2009, laba bersih Telkom mencapai Rp 9,3 triliun yang berarti tumbuh 4,3% dibandingkan periode yang sama tahun 2008. Demikian dinyatakan Vice President Public and Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia, menanggapi pernyataan Deputy Menteri Negara BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi (PISET) Sahala Lumban Gaol.

Seperti dilansir di media massa (antara lain detik.com dan Bisnis Indonesia), di hadapan Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Deputy Menteri Negara BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi (PISET) Sahala Lumban Gaol memberikan pernyataan yang intinya menyebutkan bahwa selama tahun 2009 Telkom membukukan laba bersih sebesar Rp 9,3 triliun, yang berarti turun dibanding laba bersih tahun sebelumnya yang mencapai Rp 10,619 triliun. Menurut Eddy Kurnia, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian (Unaudited) yang terbit pada 30 September 2009, Telkom justru mengalami kenaikan laba bersih bersih sebesar 4,3% dibandingkan periode yang sama tahun 2008.

”Faktanya, di tengah persaingan ketat industri telekomunikasi laba bersih Telkom justru naik cukup berarti,” ujar Eddy kurnia. Angka Rp 9,3 triliun yang dikemukakan oleh Deputy Menteri BUMN tersebut adalah laba bersih untuk 9 bulan pertama (sampai dengan September) 2009, bukan laba selama tahun 2009. Jadi, demikian Eddy Kurnia, perbandingan tersebut tidak apple to apple dari sisi waktu.

Dengan melihat kencederungan kinerja tahun 2009, terbuka kemungkian bagi Telkom untuk membukukan pertumbuhan laba bersih. Dipaparkan Eddy Kurnia, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian (Unaudited), pada Triwulan III 2009, Telkom mencatat kenaikan pendapatan sebesar Rp 2.465 milyar atau 5,52% dibandingkan periode sebelumnya, yang sebagian besar berasal dari kenaikan Pendapatan Seluler sebesar Rp 2.760 miliar atau 15,10%. Pendapatan data, internet dan jasa teknologi informasi naik sebesar Rp 1.534 miliar atai 14,07%. Sementara itu pendapatan telepon tetap dan interkoneksi turun masing-masing sebesar Rp 1.078 miliar atau 14,47% dan Rp 899 miliar atau 13,54%. Tahun 2010 perseroan menargetkan belanja modal (capital expenditure/Capex) sebesar Rp19-20 triliun atau setara dengan dua miliar dolar AS.
Berdasarkan latar belakang di atas, penelitian ini mengambil judul
“ANALISIS RASIO KEUANGAN DALAM MEMPREDIKSI
PERUBAHAN LABA PADA PT. TELKOM.Tbk.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka perumusan masalah pada penelitian ini adalah apakah rasio-rasio keuangan mempunyai kemampuan dalam memprediksi perubahan laba satu tahun yang akan datang pada PT. Telkom.Tbk.
1.3 Batasan Masalah
Didalam suatu penulisan harus ada batasan masalah, maka didalam penulisan ini penulis membahas tentang kemampuan dalam memprediksi perubahan laba satu tahun yang akan datang pada PT. Telkom.Tbk.
1.4 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menguji secara empiris kemampuan rasio yang didasarkan pada data laporan keuangan terhadap prediksi perubahan laba satu tahun yang akan datang.
1.4 Manfaat Penulisan
Manfaat yang dapat diambil dari hasil penelitian ini secara akademis dan
aplikatif, antara lain:

1. Secara akademis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada perkembangan teori yang berkaitan dengan akuntansimanajemen, akuntansi keuangan dan dan kajian perataan laba.

2. Secara aplikatif, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kontribusi praktis bagi perusahaan dalam memprediksi laba dan pengambilan keputusan yang berkaitan dan bagi investor dan kreditor penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk melakukan investasi dan memberikan kredit pada suatu perusahaan

3. Bagi pihak lain yang berkaitan, penelitian ini dapat memberikan informasi dan referensi atau bahan rujukan untuk menambah khasanah ilmu pengetahuan maupun untuk mengadakan penelitian lebih lanjut mengenai analisis rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba satu tahun yang akan datang.

penulisan ilmiah

Penelitian ilmiah adalah :
1. Merupakan usaha untuk memperoleh fakta-fakta atau mengembangkan prinsip-prinsip (menemukan/mengembangkan/ menguji kebenaran).
2. Dengan cara/kegiatan mengumpulkan, mencatat dan menganalisa data (informasi/keterangan)
3. Dikerjakan dengan sabar, hati-hati, sistematis dan berdasarkan ilmu pengetahuan dengan metode ilmiah.

Sifat atau ciri dari penelitian itu sendiri:
1. pasif, hanya ingin memperoleh gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan,
2. aktif, ingin memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesa.
Posisi penelitian sendiri pada umumnya adalah menghubungkan:
1. Keinginan manusia,
2. permasalahan yang timbul,
3. ilmu pengetahuan, dan
4. metode ilmiah.
Tujuan penulisan ilmiah

Tujuan dalam Penulisan ilmiah adalah memberikan pemahaman terhadap mahasiswa agar dapat berpikir secara logis dan ilmiah dalam menguraikan dan membahas suatu permasalahan serta dapat menuangkannya secara sistematis dan terstruktur

Isi dan Materi

Isi dari Penulisan ilmiah diharapkan memenuhi aspek-aspek di bawah ini :
1. Relevan dengan jurusan dari mahasiswa yang bersangkutan.
2. Mempunyai pokok permasalahan yang jelas.
3. Masalah dibatasi, sesempit mungkin.

4. BENTUK LAPORAN PENULISAN ILMIAH

Bentuk laporan penulisan ilmiah Fakultas Ekonomi, Program Studi Manajemen dan Akuntansi untuk jenjang Akademik Strata Satu terdiri dari:

A. Bagian Awal.

Bagian Awal ini terdiri dari: 1. Halaman Judul
2. Lembar Pernyataan
3. Lembar Pengesahan
4. Abstraksi
5. Halaman Kata Pengantar
6. Halaman Daftar Isi
7. Halaman Daftar Tabel
8. Halaman Daftar Gambar: Grafik, Diagram, Bagan, Peta dan sebagainya

B. Bagian Tengah.

Bagian tengah ini terdiri dari: 1. Bab Pendahuluan
2. Bab Landasan Teori
3. Metode Penelitian.
4. Bab Analisis Data dan Pembahasan
5. Bab Kesimpulan dan Saran

C. Bagian Akhir.

Bagian akhir terdiri dari: 1. Daftar Pustaka
2. Lampiran
Penjelasan secara terinci dari Struktur Penulisan Ilmiah dapat dilihat sebagai berikut :

A. Bagian Awal.
Pada bagian ini berisi hal-hal yang berhubungan dengan penulisan skripsi yakni sebagai berikut :

1. Halaman Judul
Ditulis sesuai dengan cover depan Penulisan Skripsi standar Universitas Gunadarma.

2. Lembar Pernyataan
Yakni merupakan halaman yang berisi pernyataan bahwa penulisan skripsi ini merupakan hasil karya sendiri bukan hasil plagiat atau penjiplakan terhadap hasil karya orang lain.

3. Lembar Pengesahan
Pada Lembar Pengesahan ini berisi Daftar Komisi Pembimbing, Daftar Nama Panitia Ujian yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota. Pada Bagian bawah sendiri juga disertai tanda tangan Pembimbing dan Kepala Bagian Sidang Sarjana.

4. Abstraksi
Yakni berisi ringkasan tentang hasil dan pembahasan secara garis besar dari Penulisan Skripsi dengan maximal 1 halaman.

5. Kata Pengantar
Berisi ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang ikut berperan serta dalam pelaksanaan penelitian dan penulisan Skripsi (a.l. Rektor, Dekan, Ketua Jurusan, Pembimbing, Perusahaan, dll ).

6. Halaman Daftar Isi
Berisi semua informasi secara garis besar dan disusun berdasarkan urut nomor halaman.

7. Halaman Daftar Tabel
8. Halaman Daftar Gambar, Daftar Grafik, Daftar Diagram

B. Bagian Tengah

1. Pendahuluan
Pada Bab Pendahuluan ini terdiri dari beberapa sub pokok bab yang meliputi antara lain :

a. Latar Belakang Masalah
Menguraikan tentang alasan dan motivasi dari penulis terhadap topik permasalahan yang bersangkutan.

b. Rumusan Masalah
Berisi masalah apa yang terjadi dan sekaligus merumuskan masalah dalam penelitian yang bersangkutan.

c. Batasan Masalah
Memberikan batasan yang jelas pada bagian mana dari persoalan atau masalah yang dikaji dan bagian mana yang tidak.

d. Tujuan Penelitian
Menggambarkan hasil-hasil apa yang bisa dicapai dan diharapkan dari penelitian ini dengan memberikan jawaban terhadap masalah yang diteliti.




e. Metode Penelitian

Menjelaskan cara pelaksanaan kegiatan penelitian, mencakup cara pengumpulan data, alat yang digunakan dan cara analisa data.
Jenis-Jenis Metode Penelitian :
a. Studi Pustaka : Semua bahan diperoleh dari buku-buku dan/atau jurnal.
b. Studi Lapangan : Data diambil langsung di lokasi penelitian.
c. Gabungan : Menggunakan gabungan kedua metode di atas.

f. Sistematika Penulisan
Memberikan gambaran umum dari bab ke bab isi dari Penulisan Skripsi

2. Landasan Teori
Menguraikan teori-teori yang menunjang penulisan / penelitian, yang bisa diperkuat dengan menunjukkan hasil penelitian sebelumnya.

3. Metode Penelitian
Menjelaskan cara pengambilan dan pengolahan data dengan menggunakan alat-alat analisis yang ada.

4. Analisis Data dan Pembahasan
Membahas tentang keterkaitan antar faktor-faktor dari data yang diperoleh dari masalah yang diajukan kemudian menyelesaikan masalah tersebut dengan metode yang diajukan dan menganalisa proses dan hasil penyelesaian masalah.


5. Kesimpulan (dan Saran)
Bab ini bisa terdiri dari Kesimpulan saja atau ditambahkan Saran.
- Kesimpulan
Berisi jawaban dari masalah yang diajukan penulis, yang diperoleh dari penelitian.
- Saran
Ditujukan kepada pihak-pihak terkait, sehubungan dengan hasil penelitian.

B. BAGIAN AKHIR

- Daftar Pustaka
Berisi daftar referensi (buku, jurnal, majalah, dll), yang digunakan dalam penulisan
.
- Lampiran
Penjelasan tambahan, dapat berupa uraian, gambar, perhitungan-perhi tungan, grafik atau tabel, yang merupakan penjelasan rinci dari apa yang disajikan di bagian-bagian terkait sebelumnya.


Contoh

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Laba (penghasilan bersih) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama satu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal. Dalam Statement of Financial Accounting Concept No. 1 (2002) informasi laba berfungsi untuk menilai kinerja manajemen, membantu memperkirakan kemampuan laba dalam jangka panjang, memprediksi laba perusahaan untuk tahun yang akan datang dan menaksir resiko dalam meminjam atau dalam melakukan investasi. Keberhasilan perusahaan dapat diukur berdasarkan kemampuan perusahaan yang tercermin dalam kinerja manajemennya. Salah satu parameter kinerja perusahaan yang sering digunakan adalah laba. PSAK No. 25 tahun 2002 menyatakan bahwa laba dapat dilihat pada laporan laba rugi yang merupakan salah satu laporan keuangan utama perusahaan yang melaporkan hasil kegiatan dalam meraih keuntungan untuk periode tertentu.
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. (TELKOM) merupakan perusahaan penyelenggara bisnis T.I.M.E (Telecommunication, Information, Media and Edutainmet) yang terbesar di Indonesia. Tepat saat dioperasikannya layanan telekomunikasi pertama dalam bentuk pengiriman telegraf dari Batavia (Jakarta) ke Buitenzorg (Bogor).
Jakarta, 9 Februari 2009 – Sampai dengan posisi Triwulan III 2009 laba bersih PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mengalami kenaikan yang cukup berarti. Berdasarkan laporan keuangan Triwulan III 2009, laba bersih Telkom mencapai Rp 9,3 triliun yang berarti tumbuh 4,3% dibandingkan periode yang sama tahun 2008. Demikian dinyatakan Vice President Public and Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia, menanggapi pernyataan Deputy Menteri Negara BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi (PISET) Sahala Lumban Gaol.

Seperti dilansir di media massa (antara lain detik.com dan Bisnis Indonesia), di hadapan Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Deputy Menteri Negara BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi (PISET) Sahala Lumban Gaol memberikan pernyataan yang intinya menyebutkan bahwa selama tahun 2009 Telkom membukukan laba bersih sebesar Rp 9,3 triliun, yang berarti turun dibanding laba bersih tahun sebelumnya yang mencapai Rp 10,619 triliun. Menurut Eddy Kurnia, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian (Unaudited) yang terbit pada 30 September 2009, Telkom justru mengalami kenaikan laba bersih bersih sebesar 4,3% dibandingkan periode yang sama tahun 2008.

”Faktanya, di tengah persaingan ketat industri telekomunikasi laba bersih Telkom justru naik cukup berarti,” ujar Eddy kurnia. Angka Rp 9,3 triliun yang dikemukakan oleh Deputy Menteri BUMN tersebut adalah laba bersih untuk 9 bulan pertama (sampai dengan September) 2009, bukan laba selama tahun 2009. Jadi, demikian Eddy Kurnia, perbandingan tersebut tidak apple to apple dari sisi waktu.

Dengan melihat kencederungan kinerja tahun 2009, terbuka kemungkian bagi Telkom untuk membukukan pertumbuhan laba bersih. Dipaparkan Eddy Kurnia, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian (Unaudited), pada Triwulan III 2009, Telkom mencatat kenaikan pendapatan sebesar Rp 2.465 milyar atau 5,52% dibandingkan periode sebelumnya, yang sebagian besar berasal dari kenaikan Pendapatan Seluler sebesar Rp 2.760 miliar atau 15,10%. Pendapatan data, internet dan jasa teknologi informasi naik sebesar Rp 1.534 miliar atai 14,07%. Sementara itu pendapatan telepon tetap dan interkoneksi turun masing-masing sebesar Rp 1.078 miliar atau 14,47% dan Rp 899 miliar atau 13,54%. Tahun 2010 perseroan menargetkan belanja modal (capital expenditure/Capex) sebesar Rp19-20 triliun atau setara dengan dua miliar dolar AS.
Berdasarkan latar belakang di atas, penelitian ini mengambil judul
“ANALISIS LAPORAN KEUANGAN UNTUK MEMPREDIKSI
PERUBAHAN LABA PADA PT. TELKOM.Tbk.



1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka perumusan masalah pada penelitian ini adalah apakah rasio-rasio keuangan mempunyai kemampuan dalam memprediksi perubahan laba satu tahun yang akan datang pada PT. Telkom.Tbk.
1.3 Batasan Masalah
Didalam suatu penulisan harus ada batasan masalah, maka didalam penulisan ini penulis membahas tentang analisis laporan keuangan dalam memprediksi perubahan laba satu tahun yang akan datang pada PT. Telkom.Tbk.
1.4 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menguji secara empiris kemampuan rasio yang didasarkan pada data laporan keuangan terhadap prediksi perubahan laba satu tahun yang akan datang.
1.4 Manfaat Penulisan
Manfaat yang dapat diambil dari hasil penelitian ini secara akademis dan
aplikatif, antara lain:

1. Secara akademis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada perkembangan teori yang berkaitan dengan akuntansimanajemen, akuntansi keuangan dan dan kajian perataan laba.

2. Secara aplikatif, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kontribusi praktis bagi perusahaan dalam memprediksi laba dan pengambilan keputusan yang berkaitan dan bagi investor dan kreditor penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk melakukan investasi dan memberikan kredit pada suatu perusahaan

3. Bagi pihak lain yang berkaitan, penelitian ini dapat memberikan informasi dan referensi atau bahan rujukan untuk menambah khasanah ilmu pengetahuan maupun untuk mengadakan penelitian lebih lanjut mengenai analisis laporan keungan dalam memprediksi perubahan laba satu tahun yang akan datang.